Pelepasan & Pentas Seni Anak Didik TK Taman Rini PGRI Desa Bumiharjo
TK merupakan bentuk pendidikan anak usia dini yang berada pada jalur pendidikan formal, sebagai mana dinyatakan dalam Undang-undang Sistem pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 28 TK adalah jenjang pendidikan formal pertama yang memasukr anak usia 4-6 tahun, sampai memasuki pendidikan dasar. Menurut Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1990, tentang pendidikanprasekolah BAB I pasal 1 disebutkan; “Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik diluar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar (Depdikbud, Dirjen dikdasmen.1994:4).
Pada sabtu tanggal 17 Juni 2023 TK TAMAN RINI Desa Bumiharjo mengadakan seremoni kelulusan bagi anak didik di TK PGRI TAMAN RINI. Dalam acara kelulusan kali ini TK TAMAN RINI yang memiliki 24 siswa meluluskan 18 siswa dan ada 6 siswa yang masih harus tinggal.
Dalam seremoni tersebut selain dihadiri oleh para orangtua siswa, kegiatan ini juga dihadiri oleh bapak kepala Desa Desa Bumiharjo bapak Aris Hargiantara, S.E dan ada juga perwakilan dari aparat desa bumiharjo yang diwakili oleh Bu Iin Tunggalningsih.
Untuk kelulusan TK ini bukan berdasar nilai ujian, melainkan berdasar usia dan kemampuan kognitif serta sosial siswa untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya (SD). Jadi untuk para orang tua khususnya untuk warga Desa Bumiharjo yang memiliki anak berusia 4 sampai 6 tahun bisa untuk disekolahkan di TK TAMAN RINI sebagai dasar sebelum masuk Sekolah Dasar (SD). TK TAMAN RINI berlokasi di Desa Bumiharjo dusun Pangkalan atau bekas SD lama desa Bumiharjo.